Meretas Mimpi...


Berjuang Bersama Rakyat Sumompo
Di Negeri ini keadilan....kesetaraan sosial dll,dll, haruslah di perjuangkan sendiri dengan gigih oleh Rakyat sendiri sekian juta Rakyat Indonesia hampir tidak ada Lahan garapan ataupun Tanah untuk mereka membangun Rumah, seakan-akan Negeri ini menjadi tidak nyaman bagi penghuninya sendiri. Hal ini terjadi juga pada 335 kepala keluarga di kelurahan sumompo yang harus berjuang walau "tertatih" dalam mempertahankan lahan garapan ex-erpacht Tihasa perponding Nomor 174, diawali dengan gerakan aksi massa pada Tahun 2000 Rakyat melakukan Reklaiming Tanah tersebut di ikuti dengan upaya hukum rakyat lewat PTUN Manado pada Tahun 2006 yang hasilnya kemudian membawah secercah harapan akan hukum dan keadilan di Negeri ini, PTUN Manado melalui Majelis Hakim yang memimpin persidangan ini "MENGABULKAN" gugatan Pemohon (Rakyat Sumompo)Rakyat yang sebagian besar adalah Para Buruh Kebersihan dan selebihnya Tukang dan Petani merasakan euforia kemenangan ini, Namun ini tak bertahan lama karena terganjal dengan Upaya hukum Banding dari Badan Pertanahan Manado lewat Pengadilan Tinggi TUN Makasar yang membatalkan putusan PTUN Manado. Namun Rakyat tak berputus asah Dukungan penasehat hukum yang pro Rakyat (Semmy Mananoma, SH. MH.) Saya bersama Rakyat yang tersisa akibat polarisasi dari sebuah perjuangan melakukan upaya KASASI dan akhirnya pada tingkat peradilan tertinggi ini MAHKAMAH AGUNG RI MENGABULKAN permohonan Kasasi ini sehingga kembali Rakyat miskin ini memperoleh hasil dari jeri lelah perjuangan mereka.....
Hanya kesabaran....Kesetiaan....komitmen serta ideologi yang kuatlah maka sesorang itu mampu bertahan dalam keyakinan perjuangannya membela hak-hak Rakyat.....