Minggu, 15 Januari 2012
Teroris Tabung Gas
Maraknya kasus ledakan tabung gas akhir-akhir ini semakin meneror warga kota-kota besar Indonesia. Dalam bulan Juni ini saja sudah terjadi 3 ledakan, berturut-turut di Jakarta, Makassar, dan Surabaya. Selama tahun 2010 saja terhitung sudah terjadi 33 kasus serupa, menewaskan 8 orang dan mencederai 44 lainnya. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2009 (sebanyak 33 kasus) dan 2008 (sebanyak 27 kasus).
Teror ini semakin meresahkan sebagian besar warga. Tidak hanya bagi para pedagang kecil, tetapi juga rumah tangga di perkampungan-perkampungan urban. Pemerintah sendiri telah berjanji untuk meningkatkan pengawasan. Tapi kami berposisi, selain pengawasan ekstra ketat kepada para pengusaha nakal, para 30 produsen kompor gas, 15 produsen katup pengaman elpiji, 15 produsen regulator, 20 produsen slang, dan 70 produsen tabung, pemerintah seharusnya memaksimalkan sosialisasi teknis dan operasi pasar terhadap barang palsu. Barskrim Polisi juga seharusnya bertindak cepat. dengan segera menangkap para produsen ataupun distributor yang nakal. Penjara seumur hidup adalah hukuman maksimal untuk pelaku pembunuhan, minimalnya denda.
Dunia ini semakin menyeramkan saja, hidup seperti layaknya film thriller. Seorang atau sekelompok orang tidak akan pernah tahu kapan kompor gas di dapur rumah mereka meledak, ini akan menambah tingkat stress di otak, apalagi jika di rumahnya ternyata tidak memiliki alat pemadam kebakaran. Maka, seharusnya Departemen Perdagangan dan Perindustrian juga berupaya untuk mendistribusikan alat pemadam kebakaran ke rumah-rumah tangga, sebagai kebutuhan prosedur standar keamanan lingkungan manusia. Antisipasi yang bisa diberikan adalah safety, jaminan bagi rakyat bahwa hidupkan aman. Dalam hal ini pemerintah harus bertanggung jawab atas teror yang diakibatkan konversi minyak tanah ke gas.
Orang dalam Pertamina boleh saja menduga bahwa ini ada “permainan kotor” dalam pasar kompor gas. Ada sabotase dari pihak pesaing Pertamina, sang mantan penguasa tunggal pasar hilir gas, mungkin dari pemain dari India atau Negara asia lainnya. Logika konspiratif semacam ini dibenarkan dalam suasana liberalisasi migas. Kalau memang merugikan, kenapa tidak seluruh pasal UU Migas 2001 yang merugikan kita amandemen. Termasuk soal batas ekspor gas yang cuma 25%. Program konversi yang dimulai Pemerintah di tahun 2007 ini hanya retorika kosong belaka jika penguasaan Negara terhadap gas belum 100%. Secara politik kemudian, kita boleh berposisi untuk membatalkan seluruh kontrak ekspor gas alam dengan alasan yang paling rasional: Indonesia perlu seluruh gasnya untuk mensukseskan Program Nasional Konversi Gas sampai ke kampung-kampung.Akhirnya. Secara keilmuan program konversi minyak ke kompor gas memang menjanjikan kebaikan. Ini tak lain karena tingginya tingkat efisiensi penggunaan energi yang mungkin dicapai dan karakter ramah lingkungan yang mengiringi. Tetapi, setelah melihat banyaknya kasus ledakan tabung 3 kg, bisa-bisa ke depannya masyarakat lebih takut kepada teroris Elpiji, dibanding kepada teroris Amrozi. Pemerintah tolong siaga!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar