Sabtu, 22 Oktober 2011

Usir Freeport dari Tanah Papua, Tarik Pasukan Non-Organik TNI/Polri!




Seakan tidak berkesudahan, kekerasan beruntun kembali terjadi di Papua. Pada hari Senin (10/10) lalu, Petrus Ayamiseba, seorang buruh di PT. Freeport, tewas ditembak polisi dalam rangkaian aksi pemogokan di perusahaan tambang tersebut. Beberapa hari kemudian, tepatnya kemarin (19/10), aparat gabungan TNI-Polri membubarkan dengan paksa/kekerasan acara Konggres Rakyat Papua, di distrik Abepura, Jayapura. Dalam kejadian ini enam orang ditemukan tewas, puluhan luka-luka, dan hampir dua ratus orang ditahan aparat. Lalu menyusul itu, kembali terjadi penembakan oleh “orang tak dikenal” yang menewaskan tiga orang karyawan PT. Freeport di Timika.
Dalam hal ini kita seperti melihat tiga atau beberapa hal yang terpisah, yaitu; (1) masalah keberadaan pemogokan buruh PT. Freeport, (2) kegiatan Konggres Rakyat Papua yang salah satu hasilnya adalah kesepakatan untuk “Memerdekakan Papua”, dan (3) hubungan yang tampak di antaranya: yakni sama-sama terdapat penggunaan kekerasan aparat, baik terhadap buruh yang melakukan pemogokan maupun terhadap peserta konggres yang dianggap melakukan makar.
Pihak pemerintah mempunyai penjelasan sendiri terhadap masing-masing persoalan. Mengenai penembakan terhadap buruh Freeport 10/10 lalu, hingga hari ini tidak ada penjelasan resmi. Bahkan, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengatakan hal tersebut sebagai “murni kecelakaan” (inilah.com, Selasa, 11/10). Sementara mengenai pembubaran Konggres Rakyat Papua, pihak pemerintah melalui Pangdam Cendrawasih mengatakan alasan pembubaran adalah karena kegiatan ini “mengarah makar”.
Mungkin benar, bahwa masing-masing persoalan tersebut di atas dapat dibedah secara terpisah. Namun rentetan kejadian ini sangat penting untuk didudukkan pada satu fondasi permasalahan yang sama. Pemogokan buruh, kekerasan oleh aparat, dan tuntutan kemerdekaan harus dilihat sebagai dampak atau akibat dari penghisapan brutal yang dilakukan korporasi raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Papua adalah tanah yang kaya dari sudut penilaian ekonomi-politik yang berlaku dewasa ini (kapitalisme). Di tanah ini tersedia melimpah bahan baku bagi industri bernilai tinggi seperti emas, tembaga, minyak, gas, uranium, hutan, dan lain-lain atau kandungan bumi secara keseluruhan. Di atas tanah kaya ini lah kepentingan modal menuntut kehadiran “anjing penjaganya” yaitu aparatus kekerasan baik sipil maupun militer.
Kehadiran Freeport di Papua sejak 44 tahun silam senantiasa digardai oleh pasukan TNI-Polri. Kedua institusi negara, yang seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia ini, justru bertindak kejam terhadap rakyat Papua. Begitu banyak anak bangsa sendiri yang telah dikorbankan demi mengamankan kepentingan modal ini. Tak terbilang juga, rupa kekejaman yang dilakukan demi modal asing itu, mulai dari penculikan, penyiksaan, pembunuhan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk perendahan martabat kemanusiaan lainnya.
Celakanya, dalam tindakan-tindakan aparat tersebut sering ditempelkan istilah “menjaga keutuhan NKRI”, sehingga seolah-olah TNI/Polri bertindak demi kepentingan nasional. Seringkali politisi sipil juga melegitimasi atau mendorong terjadinya tindakan tersebut. Perlu dicatat, bahwa yang dilakukan aparat bukanlah nasionalisme patriotik seperti ketika perang kemerdekaan melawan kolonial (modal asing). Sebaliknya, mereka justru menjaga kepentingan modal asing dengan menembaki bangsa sendiri, hanya demi segepok bayaran. Tindakan biadab yang anti-nasionalis, anti-patriotik oleh TNI-Polri ini, sudah terjadi sejak mereka “menghabisi” Sukarno dan kekuatan politik anti-imperialis tahun 1965-1968.
Tiap kekejaman hanya membuat rakyat Papua semakin jauh dari cita-cita persatuan nasional melawan imperialisme. Saat ini tuntutan merdeka membahana dan terancam menjadi kenyataan. Bila rakyat Indonesia benar menganggap rakyat Papua sebagai saudaranya, benar mencintai mereka, dan menginginkan mereka berjuang bersama menghadapi imperialisme, maka tidak ada pilihan kecuali membangun solidaritas, melakukan hal sebaliknya dari yang dilakukan rezim neoliberal-militeristik terhadap rakyat Papua. Sebagai langkah awal, rakyat Indonesia harus mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan kekerasan, dan menarik seluruh pasukan non organik dari tanah Papua. Sekali lagi, persoalan Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan!
Keberadaan Freeport dan kepentingan korporasi yang menjadi biang kekerasan pun harus ditinjau secara serius, bila perlu diusir dari Tanah Papua.

Rabu, 19 Oktober 2011

Kabinet Sekarang Makin Neoliberal



Ada satu hal yang makin terang dari reshuffle kabinet: pemerintahan sekarang makin berwatak neoliberal. Hal ini ditunjukkan dengan semakin banyaknya pendukung setia neoliberalisme yang ditampung dalam kabinet baru. Sementara beberapa menteri yang cenderung kritis terhadap neoliberal telah disingkirkan.
Salah satu menteri yang disingkirkan adalah Fadel Muhamad. Politisi partai golkar ini, dalam beberapa derajat, cukup kritis terhadap neoliberalisme. Ia meluncurkan sebuah gerakan berama “revolusi biru”, yakni sebuah perubahan paradigma yang mulai melihat pembangunan maritim itu sangat penting.
Fadel juga sering geram melihat tingkah-laku pertamina yang tak mau menjual BBM kepada nelayan. Ia juga sempat berseteru dengan Menteri Perdagangan, Maria Elka Pangestu, soal impor garam yang merugikan nelayan. Kementeriannya juga memperjuangkan penghapusan retribusi bagi nelayan.
Program semacam itu, sekalipun dirasa masih kurang, tetap punya makna di tengah gempuran neoliberal seperti sekarang. Setidaknya upaya Fadel itu masih dalam kerangka memperjuangkan kepentingan nasional. Dan, rasanya, itu merupakan ‘batu sandungan’ bagi agenda neoliberal di sektor kelautan dan perikanan.
Lalu apa yang makin neoliberal? SBY tidak mencopot atau mengurangi porsi menteri berhaluan neoliberal di kabinet. Maria Elka Pangestu, yang sudah dihujani kritik karena agenda perdagangan bebasnya, masih dipertahankan dan cuma digeser ke pos kementerian yang baru.
Sebaliknya, SBY makin membuka tempat kepada menteri berhaluan neoliberal. Di posisi Kementerian BUMN, SBY menunjuk Dahlan Iskan menggantikan Mustafa Abubakar. Mustafa Abubakar sebetulnya pro-neoliberal, tetapi ia dinilai kurang kapabel dalam menjalankan pekerjaannya. Maka ditunjuklah Dahlan Iskan, seorang neoliberal yang piawai dalam menjalankan tugasnya.
Saat Dahlan Iskan ditunjuk sebagai Dirut PLN, Serikat Pekerja PLN sudah melakukan penolakan keras. Dahlan Iskan dianggap titipan asing untuk menjalankan agenda privatisasi di tubuh perusahaan listrik negara itu. Dan memang begitu, Dahlan Iskan sangat komitmen untuk menjalankan agenda privatisasi PLN. Bahkan ia melakukan tindakan “union busting” terhadap pekerja yang menolak agenda privatisasi.
Sosok neoliberal dalam formasi menteri baru lainnya adalah Gita Wirjawan. Mantan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini dianggap sangat pro kepada modal asing. Kita bisa melihat hal itu pada sepak terjang Gita Wirjawan saat menjabat pimpinan di BKPM, tetapi kita juga bisa melihat pada fikiran-fikirannya.
Pada 7 Oktober 2010, Gita Wirjawan sempat menulis sebuah opini berjudul “Nasionalisme Ekonomi” di harian Kompas. Dalam artikel itu, Gita menghakimi apa yang disebutnya sebagai ‘penempatan kepentingan nasional yang kurang tepat’.
Salah satu bentuk penempatan nasionalisme yang kurang tepat, kata Gita Wirjawan, adalah fokus pada besarnya struktur kepemilikan. Baginya, seperti analogi kucing hitam dan putih yang bisa menangkap tikus, Gita tidak mempersoalkan antara modal asing dan nasional, asalkan bisa memberi manfaat kepada rakyat banyak.
Padahal, 70 tahun yang lalu, Bung Hatta sudah menulis: ““Soal kapital menjadi halangan besar untuk memajukan industrialisasi di Indonesia. Rakyat sendiri tidak mempunyai kapital. Kalau industrialisasi mau berarti sebagai jalan untuk mencapai kemakmuran rakyat (cetak miring sesuai aslinya), mestilah kapitalnya datang dari pihak rakyat atau pemerintah. Karena, kalau kapital harus didatangkan dari luar, tampuk produksi terpegang oleh orang luaran.”
Keadaan sekarang juga memperlihatkan hal itu: modal asing tidak membawa kebaikan sedikitpun pada kesejahteraan rakyat. Malahan membawa kemiskinan dan kesengsaraan pada rakyat. Kita bisa melihat bagaimana perusahaan asing mengeruk kekayaan alam Indonesia di berbagai tempat. Sementara manfaatnya terhadap rakyat setempat hampir tidak ada sama sekali. Bahkan yang terjadi adalah perampasan tanah, kekerasan, pengrusakan lingkungan, dan lain sebagainya.
Dua orang itu, Dahlan Iskan dan Gita Wirjawan, hanya contoh kuatnya agenda neoliberal dalam formasi kabinet baru. Tetapi ada hal penting lain yang harus dicatat pula: pemerintahan SBY tidak punya komitmen terhadap pemerintahan bersih atau pemberantasan korupsi. Dua orang menteri yang terduga terlibat kasus korupsi, yaitu Muhaimin Iskandar dan Andi Malarangeng, masih tetap dipertahankan. Ini menjelaskan bahwa praktek korupsi di Indonesia adalah bagian tak-terpisahkan dari proyek neoliberalisme itu sendiri. Atau bahasa sederhananya: “neoliberalisme perlu terus berjalan dan berkelanjutan. Tetapi, supaya terus berkelanjutan, ia mesti didukung oleh pundi-pundi yang didapat dari politik korup.”

Selasa, 18 Oktober 2011

PASTIKAN BEROBAT GRATIS ! BELA JAMKESMAS UNTUK SELURUH RAKYAT !

Saat ini Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (RUU BPJS) sedang dibahas oleh DPR untuk diajukan ke Pemerintah RI . RUU BPJS akan menjadi pelaksana dari UU No 40/2004 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berwatak kolonial, yaitu mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk membayar iuran wajib dan mewajibkan pemberi kerja untuk memungut iuran pada pekerja. Padahal, sejak 2008 Pemerintah RI Cq Departemen Kesehatan menjalankan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) yang cakupan pelayanannya,--- cuma-cuma pada 76,4 juta rakyat miskin dan hamper miskin diseluruh Indonesia. Pelayanan kesehatan yang menangani semua penyakit ini berlaku di seluruh puskesmas dan rumah-rumah sakit pemerintah di seluruh Indonesia .
Berbeda dengan sistim asuransi dalam UU No 40/2004 Tentang SJSN yang masih memungut premi dan iuran,--- dalam JAMKESMAS yang bukan asuransi, pemerintah membayar semua kebutuhan medis pasien sehingga tidak lagi dipungut biaya, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap di kelas 3,berlaku untuk semua obat dan peralatan rumah sakit, konsultasi dokter, dan semua tindakan medis.
Kebijakan dan program dalam pemerintahan Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dengan Menkesnya, DR. Dr Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K)ini adalah pertama sekali semenjak
Indonesia berdiri,--- pemerintah serius mengambil tanggung jawab menangani langsung pembiayaan kesehatan rakyat ditengah-tengah kuatnya arus masuknya neoliberalisme yang mendorong privatisasi diberbagai bidang dan memiskinkan rakyat.

Namun tidak semua orang miskin dan tidak mampu mendapatkan kartu JAMKESMAS. Pelayanan
kesehatan bagi buruh dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan prajurit (Polri dan TNI) yang hidupnya pas-pasan juga masih sangat minim, dibandingkan dengan rakyat miskin yang ditanggung oleh program JAMKESMAS. Karena mengejar untung, perusahaan-perusahaan
asuransi milik negara seperti PT ASKES, PT JAMSOSTEK, PT ASABRI tidak membebaskan 100% dari biaya kesehatan buruh, PNS dan prajurit. Puluhan juta keluarga miskin dan tidak mampu harus mencari pinjaman uang pada saat diserang penyakit atau kecelakaan.

Padahal semenjak Indonesia merdeka, kaum buruh dan PNS telah ikut serta dalam membangun bangsa ini. Prajurit TNI dan Polri menyabung nyawa menjaga pertahanan dan keamanan rakyat Indonesia . Untuk itu sekaranglah saatnya seluruh rakyat khususnya orang miskin dan tidak mampu, kaum buruh, PNS dan Prajurit mendapatkan JAMKESMAS yang ditanggung negara.

Sehingga gaji buruh, PNS dan prajurit TNI/Polri tidak perlu lagi dipotong untuk membayar iuran asuransi kesehatan pada perusahaan asuransi. Sehingga semua rakyat Indonesia khususnya yang miskin bisa mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan
cuma-cuma dengan JAMKESMAS.


Karena hak seluruh rakyat sudah dijamin oleh UUD’45 Pasal 28 H:

Ayat (1): Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Ayat (3): Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat


Juga dalam UUD’45
Pasal 34:
Ayat (1): Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Ayat (2): Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat
dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan.





Untuk itu KOALISI JAMINAN SOSIAL PRO RAKYAT menyerukan :



1. Agar seluruh rakyat menolong rakyat yang miskin dan tidak mampu, apabila ada yang sakit,baik itu keluarga maupun tetangga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma di kelas 3 semua rumah sakit pemerintah, baik dengan menggunakan
JAMKESMAS, JAMKESDA, GAKIN ataupun dengan menguruskan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)!


2. Bawalah pasien darurat ke Unit Gawat Darurat (UGD) ke rumah-rumah sakit khususnya rumah sakit pemerintah, untuk mendapatkan segera pelayanan kesehatan secara cuma-cuma. UGD dilarang memungut uang muka pada pasien karena diwajibkan:
Melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas
pelayanan pasien tidak mampu dan miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang
muka, ambulan gratis, pelayanan korban, bencana dan kejadian luar biasa, atau
bakti sosial bagi misi kemanusiaan (UU No 44/2009 Tentang Rumah Sakit,
Bab VIII Pasal 29 huruf f)

3. Siapkan dan ajak
masyarakat dan wartawan sebanyak mungkin untuk membantu pasien miskin atau
yang tidak mampu, apabila mendapatkan kesulitan di rumah-rumah sakit!

4. Kepada semua pimpinan dan petugas puskesmas dan rumah sakit agar membantu rakyat miskin dan tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehahatan secara cuma-cuma, karena negara sudah membayar puskesmas dan rumah-rumah sakit sebelum ada yang sakit!

5. Laporkan ke Call Center KOALISI JAMINAN SOSIAL PRO RAKYAT apabila mendapatkan hambatan dan kesulitan di puskesmas maupun rumah sakit!

6. Menyerukan agar seluruh rakyat mendukung perjuangan KOALISI JAMINAN SOSIAL PRO RAKYAT agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan JAMKESMAS!

Minggu, 09 Oktober 2011

Kuba Memulai Perdebatan Mengenai Reformasi Ekonomi



Kuba baru saja memulai sebuah perdebatan secara nasional mengenai reformasi ekonomi yang diprakarsai oleh Presiden Raul Castro, yang katanya dimaksudkan untuk memperbaharui sistim sosialis.
Partai Komunis Kuba menyerukan kepada seluruh rakyat untuk terlibat dalam diskusi-diskusi dan mengekspresikan pandangan-pandangan mereka tanpa rintangan sedikitpun dalam rentang waktu hingga April, bertepatan dengan Kongres ke-enam Partai Komunis sejak tahun 1997.
“Masa depan bangsa ini sedang dipertaruhkan,” demikian ditulis dalam sebuah editorial mengenai reformasi ekonomi di harian resmi, Granma.
“Partai menuntut transparansi maksimum di segala level organisasinya, kejelasan terhadap segala analisisnya, dan klarifikasi terhadap semua keraguan dan kekhawatiran kami yang mungkin di dalam pangkuan revolusi.”
Hingga akhir Februari, rakyat Kuba akan bersuara melalui organisasi-organisasi partai, pertemuan serikat buruh, dan pertemuan di lingkungan dan tempat kerja.
Sebuah dokumen partai yang beredar bulan lalu menyebutkan bahwa produktifitas tenaga kerja dan upah terlihat tidak sinkron, sementara sektor publik terganggu karena inefisiensi.
Dokumen itu juga memperingatkan bahwa pembangunan negeri sedang terhambat oleh kurangnya kapasitas dalam produksi dan infrastruktur.
Kongres akan ditujukan sepenuhnya untuk membahas reformasi yang dimaksudkan untuk mengatasi problem tersebut.
Pemerintah Kuba saat ini memindahkan sekitar 500 ribu pekerja dari sektor negara ke sektor koperasi dan swasta, dan rakyat Kuba diijinkan untuk memulai bisnis kecil di 178 profesi berbeda.
Media borjuis telah memuji langkah reformasi ini sebagai pertanda bahwa Kuba sedang mengarah pada “liberalisme”, dan pergeseran ke arah kapitalisme adalah tak terelakkan.
Namun draft dokumen panduan diskusi menegaskan bahwa perubahan ini dirancang untuk memperbaiki sistim sosialis.
“Hanya sosialisme yang dapat mengatasi kesulitan saat ini dan mempertahankan kemenangan revolusi,” tulisnya.
Dokumen ini juga menekankan bahwa “kebijakan ekonomi dalam tahap ini akan sesuai dengan prinsip bahwa hanya sosialisme yang dapat mengatasi kesulitan dan mencegah penaklukan terhadap revolusi.”
“Pembaharuan ekonomi akan tetap didasarkan pada perencanaan, dan bukan kepada mekanisme pasar.”

Bensin dan Nasi



Baru-baru ini, pemerintah menyampaikan rencana terkait dua jenis bahan kebutuhan yang digunakan oleh orang banyak, yaitu: bensin dan nasi. Terkait bensin, pemerintah akan melarang jenis kendaraan sepeda motor menggunakan premium (bensin) bersubsidi. Artinya, subsidi kembali dicabut dan harga bensin untuk pengguna sepeda motor akan naik.
Belum surut protes masyarakat, pemerintah kembali melontarkan rencana terkait beras (nasi). Menteri Pertanian meminta rakyat untuk mengurangi konsumsi nasi. Alasannya, karena cuaca yang tidak teratur telah berpengaruh terhadap produktivitas beras, sementara pertumbuhan penduduk menjadi beban bagi pemerintah. Juga dikatakan, rata-rata konsumsi beras oleh masyarakat Indonesia adalah yang tertinggi, dibanding masyarakat negara lain yang menjadikan nasi sebagai makanan pokok. Sebagai gantinya, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mengkonsumsi umbi-umbian, jagung, dan sagu. Kita perlu melihat fakta yang ada untuk menempatkan dua rencana tersebut secara tepat.
Angka pengangguran dan PHK terus bertambah, seiring merontoknya industri dalam negeri, serta merosotnya produksi pertanian. Situasi tersebut disebabkan oleh kebijakan ekonomi pasar bebas (neoliberal) yang dijalankan pemerintah. Sebagai solusi untuk bertahan hidup, rakyat ‘temukan’ sumber penghasilan sendiri, seperti menjadi pengojek, atau terjun ke sektor informal lainnya. Sepeda motor, secara langsung maupun tidak langsung, telah menjadi “sarana produksi” yang menghidupi sejumlah besar rakyat. Rencana menaikkan harga bensin sepeda motor merupakan pukulan tambahan bagi para pengojek, setelah hak atas pekerjaan dirampas melalui kebijakan ekonomi sebelumnya.
Demikian halnya masalah nasi. Panganan ini paling banyak dikonsumsi rakyat Indonesia sebagai bahan makanan pokok. Mungkin benar, bahwa untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, manusia bisa memperolehnya dari berbagai jenis panganan. Namun, mengalihkan pola konsumsi bukanlah hal yang sederhana, apalagi keinginan ini berangkat dari kenyataan-kenyataan boyak yang tidak disebutkan.
Pemerintah telah gagal meningkatkan produksi beras akibat kebijakan yang tidak berpihak pada petani (dampaknya seperti kelangkaan pupuk, jatuhnya harga komoditi, lahan yang terampas, dan sulitnya akses modal). Kenyataan lainnya, tentang besarnya porsi beras dalam pola konsumsi masyarakat. Coba ditelusuri, apakah pola tersebut berkaitan dengan suatu siasat yang terpaksa dijalani. Bagi sejumlah kalangan, porsi makan beras/nasi sering ditambahkan jumlahnya untuk (atau sambil) mengurangi porsi lauk-pauk. Perilaku konsumsi ini terjadi, bukan karena terbatasnya pengetahuan untuk membedakan (misalnya) antara makanan yang mengandung karbohidrat, protein, serat, kalsium, dan lain-lain yang dibutuhkan tubuh manusia.
Faktor ekonomi adalah pendorong paling kuat dan paling pokok. Dalam situasi yang sulit, orang cenderung memilih makanan yang murah dan mengenyangkan (asal berasa)-meski tidak menghasilkan gizi yang seimbang. Dalam situasi tersebut, seruan mengurangi konsumsi nasi terdengar seperti seruan untuk mengurangi pasokan makanan bagi tubuh si miskin.
Dua rencana pemerintah ini, kebijakan menyangkut “bensin” dan “beras”, akhirnya hadir sebagai perwakilan dari sebuah rangkaian rencana-rencana, bersama tindakan-tindakan, yang berseberangan dengan kehendak rakyat. Kita sering mendengar rencana baik pemerintah yang apik dikampanyekan, tapi nyaris tak ada yang terlaksana. Kita juga sering mendengar rencana buruk mereka yang terungkap (seperti rencana penggusuran, PHK
kenaikan BBM, dll), dan sebagian besar menjadi kenyataan.

Demokrasi Dan Tujuan Kita Berbangsa




Demokrasi gagal membawa India menyamai negara tetangganya, Tiongkok, negeri yang selalu dijadikan barat sebagai prototype otoritarianisme. Ini digambarkan dengan apik oleh novelis India, Aravind Adiga, lewat novelnya “The Tiger White”.
Lewat tokoh utama novelnya, Balram Halwai, seorang supir taksi yang mengirim surat kepada perdana menteri Tiongkok Wen Jinbao, Aravind Adiga memperlihatkan bagaimana hiruk-pikuk demokrasi tidak sanggup mengurangi korupsi, kemiskinan, dan politik komunalisme/feodalisme di India.
Novel Aravind memang bertutur tentang India, tetapi beberapa situasi yang diuraikannya tidak berbeda jauh dengan di Indonesia: korupsi merajalela, kemiskinan dimana-mana, pengangguran meluas, fundamentalisme mengoyak kebhinekaan, dan masih banyak lagi.
Praktek demokrasi kita mendapat banjir pujian oleh dunia. Bahkan praktek demokrasi kita dinobatkan terbaik ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan India. Tetapi, jangan lupa, bahwa kita juga mendapat predikat negara terkorup dunia, negara termiskin di dunia, dan sekaligus negara dengan indeks pembangunan manusia (IPM) di peringkat ratusan.
Demokrasi kita juga belum sehat. Pemilu kita masih diwarnai politik uang, kecurangan, manipulasi, dan praktek-praktek buruk lainnya. Partisipasi politik rakyat juga semakin merosot dalam beberapa tahun terakhir. Mayoritas rakyat kita juga makin skeptis dengan politik dan partai politik.
Itulah demokrasi liberal, sebuah demokrasi yang diimpor dari barat dan dijadikan kitab suci oleh banyak politikus dan intelektual di Indonesia. Padahal, 53 tahun yang lalu, Bung Karno sudah melancarkan kritik pedas terhadap model demokrasi liberal ini.
Demokrasi “hantam-kromo” itu, kata Bung Karno, hanya menjamin kebebasan politik, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat dan kritik, tetapi tidak memberi kebebasan pada lapangan ekonomi. Partai-partai bebas mengeluarkan kritikan dan ejekan. Gesek-gesekan politik sudah menjadi menu sehari-hari.
Atau lihatlah kondisi politik nasional kita sekarang. Masing-masing partai politik bebas saling serang dan menjatuhkan. Lihat juga bagaimana lembaga negara saling serang satu sama lain: DPR versus KPK, dll. Kejadian-kejadian ini memang menarik untuk jualan media, tetapi sangat tidak cukup mengeyamkan perut dan menyehatkan jiwa rakyat.
Padahal, seperti berulang kali dikatakan Bung Karno, demokrasi hanyalah alat, bukan tujuan. Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah menciptakan masyarakat adil dan makmur. Sehingga, sebagai alat, demokrasi mestinya menjadi upaya untuk melahirkan fikiran dan gagasan-gagasan konkret untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai sebuah bangsa yang masih berjuang di tengah jalan, kita tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan koreksi. Kita harus berani untuk mengatakan bahwa demokasi liberal ini tidak cocok dengan alam Indonesia dan marilah kita mencari jenis demokrasi yang cocok dengan karakteristik bangsa kita.
Kita masih dalam transisi: transisi dari alam kolonialisme menuju alam kemerdekaan sepenuh-penuhnya. Kita sedang berjuang keras keluar dari cengkeraman kolonialisme dan imperialisme. Kita sedang berjuang keras melakukan emansipasi nasional di segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Oleh karena itu, demokrasi yang kita perlukan haruslah cocok dengan masa transisi itu, yaitu demokrasi yang tetap memperkuat persatuan nasional, bisa menciptakan kestabilan politik, dan sesuai dengan kepribadian nasional kita. Demokrasi kita harus memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi rakyat, mendistribusikan kemakmuran secara adil dan merata, dan mencegah timbulnya segala bentuk ego-sentrisme.
Kita menghargai kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik, tetapi semua itu harus diletakkan pada satu pijakan: kepentingan rakyat.
Demokrasi yang kita cari juga mestilah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.

Korupsi Dan Pasal 33 UUD 1945



Indonesia sedang memasuki krisis multidimensi. Artinya, terdapat gejala-gejala kemunduran, bahkan mungkin kehancuran, yang terjadi di hampir semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi, yang paling pokok dari semua kemunduruan itu adalah menjauhnya kita dari cita-cita nasional: masyarakat adil dan makmur.
Kehidupan rakyat kecil makin memburuk: orang miskin harus susah payah banting tulang untuk sekedar makan sehari, harga-harga kebutuhan pokok terus melonjak naik, lapangan pekerjaan sulit didapatkan, layanan publik telah diswastakan, dan lain sebagainya.
Dari kondisi carut-marut itu, muncullah berbagai pandangan tentang akar dari berbagai persoalan itu. Lalu, sebagai upaya untuk menjawab persoalan itu, ada sebagian orang yang berkesimpulan bahwa korupsi-lah akar dari semua persoalan itu. Mereka pun berkampanye sangat gencar untuk melawan korupsi.
Bagi kami, korupsi memang merupakan masalah besar bangsa ini. Tetapi, meletakkan soal korupsi sebagai masalah paling pokok, atau penyebab utama, dari berbagai persoalan bangsa itu adalah sebuah kesalahan.
Para pendukung liberalisasi berpendapat bahwa pengurangan peran negara dan reformasi ekonomi akan mengurangi korupsi. Dengan begitu, kalau mau disederhanakan, negara sebagai organisasi politik dianggap sebagai biang kerok korupsi.
Pada masa lalu, negara pernah memainkan peranan yang tidak kecil dalam mengelola ekonomi dan menggunakannya untuk kemakmuran rakyat. Tidak bisa dipungkiri bahwa negara telah memainkan peranan penting dalam menjamin kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan lain-lain.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa peranan besar yang dimainkan oleh negara dalam lapangan perekonomian, termasuk oleh perusahaan-perusahaan milik negara, telah melahirkan praktek-praktek korupsi. Tetapi, lahirnya korupsi itu tidak terlepas dari keburukan persoalan manajamen, bukan karena watak negara yang memang korup. Dan, sekorup-korupnya orde baru, mereka konsisten menganggarkan 40-45% anggaran di APBN untuk pembangunan. Itu tertinggi di Asia Tenggara pada jamannya.
Dan, tidak bisa disangkal pula, keterlibatan negara dalam mengelola ekonomi dan memobilisasi sumber daya untuk kesejahteraan rakyat dianggap kurang menguntungkan kelompok swasta atau pemilik modal.
Mereka pun beranggapan bahwa berbagai intervensi negara dalam perekonomian, seperti subsidi dan proteksi, sebagai sesuatu yang negatif dan tidak efisien. Padahal, bagi mayoritas rakyat, kehadiran subsidi dan proteksi sangat membantu mereka keluar dari keterbatasan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, neoliberalisme memukul “negara” dalam kepentingan menghentikan proses akumulasi keuntungan yang ditujukan kepada kepentingan rakyat banyak. Yang hendak dipangkas dari peran negara adalah “fungsinya melindungi kesejahteraan rakyat”.
Lalu, di bawah rejim neoliberal, seluruh proses keuntungan mengarah pada kemakmuran segelintir swasta nasional dan perusahaan asing. Merekalah yang menikmati subsidi dan menggunakannya untuk mengakumulasi keuntungan pribadi.
Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.
Dengan sendirinya, karena motifnya kepada kepentingan segelintir korporasi, maka negara neoliberal sebetulnya jauh lebih korup. Ketika penyelenggaraan ekonomi tidak lagi dirumuskan sebagai “usaha bersama”, tetapi diputuskan oleh segelintir elit bisnis dan kekuatan politik, maka disitulah praktek korupsi akan tumbuh subur bak jamur di musim hujan.
Dan, ketika tujuan penyelenggaran ekonomi murni untuk akumulasi profit di tangan segelintir orang, bukan lagi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka disitulah praktek korupsi juga akan tumbuh subur.
Dalam hal ini, jika mau serius memberantas korupsi, maka perlu menegakkan kembali fondasi perekonomian Indonesia yang diwariskan oleh pendiri bangsa, yaitu pasal 33 UUD 1945.
Sebagai misal, pasal 33 UUD 1945 menghendaki agar perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Jika mengacu pada ayat itu, maka kegiatan perekonomian mesti diselenggarakan secara demokratis, kerjasama, dan solidaritas, sehingga tidak memungkinkan adanya segelintir tangan yang mengakumulasi kemakmuran.
Pasal 33 secara terang-terangan menjadikan “kemakmuran rakyat” sebagai muara atau tujuan akhir dari kegiatan perekonomian

Hapuskan Sistem Outsourcing! Naikkan Upah! Hentikan Rezim Neoliberal!



1 Mei 2011, pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Kaum Buruh Indoensia kembali berkumpul dan berseru. Buruh pabrik, buruh kantoran, buruh pertambangan, buruh perkebunan, buruh kehutanan, buruh pasar modern atau ritel, buruh angkut atau kuli, buruh transportasi, buruh kebersihan, buruh kesehatan, buruh tani, dan buruh pada seluruh sektor ekonomi lainnya, menanggalkan perbedaan untuk temukan persamaan kondisi di dalam penghisapan neoliberalisme.
Persoalan-persoalan Kaum Buruh bergema. Politik upah murah masih seperti di jaman kolonial Belanda. Kenaikan minimum tiap tahun tidak layak disebut kenaikan, karena hanya penyesuaian terhadap kenaikan harga barang kebutuhan. Tawaran lembur dari perusahaan seolah jadi penyelamat untuk penuhi kebutuhan hidup, sekalipun harus menguras lebih banyak tenaga dan waktu. Jam kerja yang panjang disertai perlindungan yang tidak memadai membuat kesehatan dan keselamatan kerja Kaum Buruh selalu berada dalam kerentanan.
Pemutusan hubungan kerja sangat mudah terjadi. Hubungan kerja tidak menjamin keberlangsungan bekerja, ditandai meluasnya sistem kerja kontrak dan outsourcing. Jaminan sosial sampai hari tua belum diperoleh mayoritas buruh. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) justru menekan Buruh berpenghasilan pas-pasan dengan kewajiban iurannya. Pemerintah mengakui bahwa 80% dari Kaum Buruh menerima upah di bawah dua juta rupiah per bulan, tapi pemerintah justru melepas tanggungjawabnya. Pajak yang dihasilkan dari keringat Kaum Buruh sebagian besar dipakai untuk membiayai aparatus negara yang justru turut menindas Buruh.
Sebaliknya, pengangguran atau pekerja paruh waktu berada dalam kondisi yang tak kurang mengenaskan. Kalangan ini berpenghasilan lebih sedikit dengan rentang waktu kerja yang juga lebih singkat. Sebagian yang mengharapkan kehidupan lebih baik terpaksa pergi bekerja di luar negeri tanpa perlindungan dari pemerintah. Sungguh bertentangan dengan kenyataan, saat pemerintahan SBY-Boediono mengatakan bahwa jumlah pengangguran dan orang miskin berkurang.
Seluruh tekanan terhadap Kaum Buruh ini merupakan akibat langsung dari pelaksanaan neoliberalisme. Sistem ini telah menekan labour cost (biaya tenaga kerja) menjadi sekecil-kecilnya melalui politik upah murah, sistem kontrak dan outsourcing, serta pelanggaran hak-hak normatif demi memperoleh profit perusahaan yang sebesar-besarnya. Sistem ini telah memberi jalan bagi perusahaan-perusahaan raksasa asing merampok kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia: sumber-sumber energi, bahan baku industri, dan pasar untuk produk-produk olahan dari luar.
Dengan demikian, dalam lingkup nasional, Kaum Buruh menghadapi persoalan besar yang sama dengan Kaum Tani, Kaum Miskin Kota, Pelajar dan Mahasiswa, dan Rakyat Indonesia umumnya yaitu penjajahan gaya baru.
Oleh karena itu, dalam momentum peringatan Hari Buruh Sedunia kali ini kembali Kaum Buruh bersama-sama maju menyuarakan tuntutan kepada pemerintahan SBY-Boediono:
1. Hentikan politik upah murah!
2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing!
3. Jaminan Sosial bagi Kaum Buruh yang ditanggung oleh negara!
4. Tolak kenaikan pajak penghasilan bagi Kaum Buruh!
5. Hentikan eksploitasi sumber daya energi oleh kepentingan asing. Sediakan sumber energi murah bagi industri dalam negeri!
6. Hentikan eksploitasi sumber daya alam oleh kepentingan asing. Sediakan bahan baku murah bagi industri dalam negeri!
7. Hentikan kekuasaan rezim neoliberal SBY-Boediono!

Senin, 03 Oktober 2011

TENTANG CHE



Ia bertualang dari satu negara ke negara lain. Semangat kepahlawan dan keteguhan prinsipnya menjadi simbol perlawanan kaum marjinal terhadap kapitalis. Berbicara tentang revolusi di Tanah Latin, tidak dapat dipungkiri nama Che Guevara menjadi legenda abadi. Kisah kepahlawanan tokoh kharismatis ini terus diceritakan turun temurun dari mulut ke mulut. Bukan hanya di tanah kelahirannya di Rosario, Argentina, namun terus menyebar ke sekujur Bumi, mulai dari pengayuh Gondola di Venice, sampai penyanyi punk di sudut pertokoan Dago di Bandung, Indonesia. Guevara tersohor lantaran menyerukan revolusi yang permanen, revolusi yang menyentuh semua batas. Hampir dari separuh hidupnya, Guevara membaktikan diri untuk perjuangan yang dianggapnya sebagai pembebasan demi kebangkitan gerakan revolusioner di Amerika Latin.

Ernesto Guevara de la Serna, demikian nama lengkapnya, lahir pada 14 Mei 1928 dari sebuah keluarga kelas menengah di Rosario, kota terpenting kedua Argentina setelah Buenos Aires. Guevara lahir sebagai anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan Ernesto Guevara Lynch dan Celia de la Serna. Bertualang dengan ‘Moge’ Jiwa revolusioner Guevara mulai terpupuk ketika pada 1949 ia melakukan perjalanan panjang menjelajahi Argentina Utara dengan bersepeda motor. “Saya ingin melihat banyak hal. Saya akan melakukan perjalanan mengelilingi Argentina, saya kan kembali dalam waktu tiga bulan, saat sekolah dimulai,” kata dia pada ayahnya sebelum ia melakukan perjalanan. Sang ayah yang sebetulnya keturunan bangsawan bukannya melarang, malah amat mendukung tekad Guevara. “Saya selalu mengizinkan untuk melakukan penelitian, penggalian, dan berusaha menemukan banyak hal untuk dirinya sendiri, sehingga dia bisa menjadi seorang laki-laki,” kata sang ayah dengan bijak, seperti yang dikutip dari buku Mi Hijo el Che (Che Anakku) karya Ernesto Guevara Lynch. Itulah untuk pertama kali Guevara bersentuhan langsung dengan orang miskin dan sisa suku Indian.

Dengan umur yang begitu belia, jiwa penjelajahan, dan rasa ingin tahu dalam diri Guevara berkembang. Penjelajahan Guevara nantinya akan sangat berpengaruh bagi karakter perjuangannya. Dari perjalanan itu, Guevara banyak bergaul dengan petani, dan tak sungkan membantu memanen hasil ladang mereka. Tidaklah heran bila di kemudian hari, Guevara acap mengidentikkan dirinya pada kaum tertindas. Kendati ia sempat mengecap bangku kuliah di bidang kedokteran di Universiti Buenos Aires pada 1948, tapi agaknya Guevara lebih doyan bertualang ketimbang mementingkan pendidikannya. Dan tiga tahun setelah penjelajahan di Argentina Utara, Guevara mengelilingi Amerika Latin menunggangi moge (motor gede) bersama sahabatnya Alberto Granado. Perjalanan yang berlangsung sejak Januari sampai Juli 1952 itu diawali dengan mengunjungi Peru, Kolombia, lantas Venezuela. Di Peru ia bekerja di koloni penderita kusta, ilmu yang ia kuasai dari fakultas kedokteran tempat ia pernah kuliah. Ia bekerja beberapa minggu di Leprasorium San Pablo, Peru. Guevara juga bertemu Salvador Allende. Di Venezuela bernasib apes. Ia ditangkap tetapi dilepaskan kembali. Guevara pun sempat mengunjungi Miami, kota tempat bermukimnya imigran asal Kuba. Guevara mengisahkan perjalanannya yang dramatis dan romantis tersebut dalam buku harian yang kelak dibukukan dengan judul Buku Harian Sepeda Motor (The Motorcycle Diaries). Saat revolusi nasional pecah di Argentina, Guevara hijrah ke La Paz, Bolivia. Namun ia dicurigai sebagai oportunis oleh kalangan revolusioner Bolivia karena ketidakjelasan prinsip politiknya. Guevara memutuskan hengkang dari Bolivia dan melanjutkan perjalanan ke Guatemala yang ketika itu dipimpin Jacobs Arbens. Sedikit demi sedikit, Guevara membangun keyakinannya berdasarkan Marxisme dan sosialisme. Meskipun begitu Guevara ogah bergabung dalam Partai Komunis.

Di Guatemala, Guevara tinggal bersama Hilda Gadea, aktivis penganut paham Marxis keturunan Indian. Lewat Hilda, Guevara diperkenalkan kepada Nico Lopez, salah satu letnan dari kelompok Fidel Castro (kelak menjadi pemimpin Kuba), revolusioner Kuba yang tinggal di pengasingan. Sedikit banyak Guevara berpartisipasi dalam memajukan revolusi Guatemala. Memang situasi politik di Guatemala saat itu sedang naik turun. Aksi nasionalisasi perusahaan United Fruit Company (UFC) yang dilakukan pemerintah Arbens menyebabkan reaksi balik dari perusahaan Amerika Serikat tersebut. UFC merekrut serdadu bayaran yang dilatih CIA, pimpinan Kolonel Carlos Castillo Armas. Pasukan ini menyerbu jantung ibu kota Guatemala. Pecahlah konflik antara pasukan pemerintah Jacobs Arbens dengan tentara sewaan UFC. Di situlah paradigma Guevara tentang AS terbentuk. Ia menganggap agen CIA sebagai agen kontrarevolusi dan ia semakin yakin, bahwa revolusi hanya dapat dilakukan dengan jaminan persenjataan.

Hijrah ke Mexico Akhirnya pada 27 Juni Presiden Jacobs Arbenz meletakkan jabatan. Dengan kata lain “kudeta” tentara bayaran pimpinan Armas yang dibekingi CIA berhasil memaksanya turun dari tampuk kepemimpinan. Pada Agustus di tahun yang sama tentara bayaran itu memasuki Guatemala City dan membantai pendukung rezim Arbenz. Melihat situasi yang semakin buruk dan membahayakan posisinya, Guevara meminta perlindungan politik ke Kedutaan Besar Argentina, lantaran ia sendiri masih tercatat sebagai warga negara Argentina. Setahun selepas Presiden Arbenz turun jabatan, Guevara pindah ke Mexico City. Di sini ia meretas jalan sebagai pejuang revolusioner, dan bertemu kembali dengan Nico Lopez, yang kebetulan tengah berada di Negeri Sombrero tersebut. Lopez mempertemukan Guevara dengan Raul Castro, adik kandung Fidel Castro. Pertemuan ini menjadi titik balik kehidupan Guevara sebagai gerilyawan revolusioner. Nun jauh di sana, beberapa ribu kilometer dari Guatemala, Fidel Castro beserta para pejuang Moncada yang masih hidup dibebaskan dari bui oleh pemerintah Kuba pada pertengahan Juni 1955, lantaran tekanan publik yang gencar. Tiga pekan kemudian, Castro tiba di Meksiko dengan tujuan mengorganisir ekspedisi bersenjata ke Kuba. Castro merasa situasi Kuba tidak memungkinkan untuk membangun basis perlawanan, apalagi rezim Batista yang saat itu berkuasa di Kuba masih terlalu kuat.

Sekitar Juli-Agustus Guevara bertemu Castro. Guevara pun turut bergabung dengan pengikut Castro di rumah-rumah petani tempat para pejuang revolusi Kuba ini dilatih perang gerilya secara profesional dan spartan oleh Alberto Bayo, serdadu berpangkat kapten dari Spanyol. Guevara selanjutnya terlibat dalam latihan perang gerilya, sehingga pejuang Kuba menggelarinya “Che” sebutan salam khas Argentina. Pertemuannya dengan Fidel Castro dan juga para emigran politik lainnya, membuat Guevara sadar bahwa Fidel-lah pemimpin yang ia cari. Pemimpin yang mempunyai daya revolusioner dalam semangat dan perlawanannya. “ ....ketika sosialisme masih berupa benih, manusia adalah faktor dasar. Kami percaya penuh kepadanya—seorang individu, khusus dengan nama lengkapnya, Fidel Castro....,” kata Guevara pada suatu ketika dalam salah satu tulisannya. Pertemuan ini, kemudian dicatat sejarah sebagai awal terjalinnya duet pejuang revolusi Amerika Latin yang berpijak pada Marxisme. Che dan Castro ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam satu tautan ideologi, sosialisme dan Marxisme. Ketika Castro dan pengikutnya menyerbu Kuba pada Juni 1956, Guevara awalnya hanya diikutkan sebagai dokter, namun kemudian ia didaulat sebagai komandan tentara revolusioner Barbutos. Che Guevara dianggap tokoh yang paling berhasil dari semua pemimpin gerilya dalam menyusupkan ajaran Lenin kepada anak buahnya. Ia juga orang yang berdisiplin, dan tidak sungkan menembak prajurit yang ceroboh. Di arena ini ia meraih reputasi atas kekejamannya ketika dengan dingin mengeksekusi para pendukung fanatik Presiden Batista yang terguling.

Ketika revolusi dimenangkan, Guevara merupakan orang kedua setelah Fidel Castro dalam pemerintahan baru Kuba, yang bertanggung jawab menggiring Castro menuju komunisme merdeka bukan lagi komunisme ortodoks ala Moskwa yang dianut beberapa teman kuliahnya.Pada 1965, Guevara meninggalkan Kuba untuk terlibat ldalam perjuangan revolusioner internasional. Ia mengembara sampai ke Afrika dan akhirnya ikut berperang di Kongo. Setahun berselang, Guevara masuk ke Bolivia, sekali lagi dengan gagasan mengorganisir pemberontakan dan berharap menjatuhkan pemerintahan militer Bolivia yang pro AS dan memasang pemerintahan komunis di sana. Namun nasib berkata lain. Pada 8 Oktober 1965 di dekat Vallegrande, Guevara tertangkap oleh pihak militer Bolivia. Atas perintah Presiden Bolivia Barrientos, Che dieksekusi mati. Selepas kematiannya, sosok Guevara bukannya tenggelam, malah figurnya semakin kuat, dan menjadi simbol perlawanan terhadap praktik penindasan sistem kapitalis yang dikuasai Barat

Sabtu, 01 Oktober 2011

SURAT TERBUKA BUAT POLDA SULUT

Nomor : 111/LP/III/2011
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Hal. : Laporan.

Kepada Yang Terhormat
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
C.q: DIRESKRIM POLDA-SULUT
Di
Manado.


Dengan Hormat,

Mencermati persoalan korupsi yang saat ini di Indonesia Gerak-SULUT Melihat telah menjdi sebuah trend, bahkan tidak sedikit pula issu korupsi dijadikan jargon politik kekuasaan, namun sejatinya watak dan karakter kekuasaan tidak luput dari kongkalikong.
Untuk itu pada kesempatan ini kami mengajukan Laporan Dugaan Korupsi yang di duga dimainkan oleh oknum bendahara Rutin Bupati Talaud pada Pos dana Rutin Bupati Talaud yang beberapa waktu lalu terangkat dan sudah pada tingkat peradilan. Agar supaya persoalan ini jadi terang benderang siapa yang melakukan manipulasi tersebut maka Gerakan Rakyat Anti Korupsi-Sulawesi Utara Mendesak agar Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dapat melakukan penyelidikan Khusus atas kasus ini. Bersama surat ini pula dapat kami lampirkan beberapa data awal yang kiranya dapat membantu proses penyelidikan pihak POLDA SULUT tentunya dengan menjunjung Tinggi asas Praduga Tak bersalah.
Demikian Surat ini Kami buat kiranya dapat menjadi perhatian kita semua, atas perhatiaannya sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih.


Manado, 24 Maret 2011
Gerakan Rakyat Anti Korupsi
Sulawesi Utara


Jim R. Tindi
Ketua Umum


UANG NEGARA YANG DIKELOLA/DIKUASAI OLEH BENDAHARA LENNY TAKARENDEHANG
DENGAN MEMBUKA REKENING TABUNGAN YAKNI ;

1. Rekening Bank Sulut No. 00402.11.006325-6 ( L. Takarendehang)
Periode Tanggal 01 Januari 2006 sampai 31 Desember 2008
Penarikan Dana : Dengan kode (DB/Debet)

Penarikan Dana :
Tanggal 03 Maret 2006 Rp. 6.000.000
Tanggal 14 Maret 2006 Rp. 450.000
Tanggal 16 Maret 2006 Rp. 100.000
Tanggal 17 Maret 2006 Rp. 5.000.000
Tanggal 22 Maret 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 23 Maret 2006 Rp. 5.500.000
Tanggal 28 Maret 2006 Rp. 35.000.000
Tanggal 29 Maret 2006 Rp. 2.800.000
Jumlah Rp. 64.850.000
(Enam puluh empat juta delapan ratus lima puluh rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 13 April 2006 Rp. 784.000.000
Tanggal 13 April 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 17 April 2006 Rp. 16.000.000
Tanggal 17 April 2006 Rp. 20.000.000
Tanggal 25 April 2006 Rp. 5.000.000
Jumlah Rp. 835.000.000 (Delapan ratus tiga puluh lima juta rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 02 Mei 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 11 Mei 2006 Rp. 1.950.000
Tanggal 11 Mei 2006 Rp. 7.000.000
Tanggal 12 Mei 2006 Rp. 1.325.000
Tanggal 18 Mei 2006 Rp. 1.000.000
Tanggal 31 Mei 2006 Rp. 16.250.000
Jumlah Rp. 37.525.000
(Tiga puluh tujuh juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 23 Juni 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 23 Juni 2006 Rp. 50.000.000
Tanggal 26 Juni 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 29 Juni 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 29 Juni 2006 Rp. 10.200.
Jumlah………………………………Rp. 90.200.000 (Sembilan puluh juta dua ratus ribu rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 04 Juli 2006 Rp. 10.000.000
Tanggal 06 Juli 2006 Rp. 2.100.000
Tanggal 06 Juli 2006 Rp. 6.570.000
Tanggal 07 Juli 2006 Rp. 49.600.000
Jumlah Rp. 68.270.000
(Enam puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)

. Pada Bulan Agustus, September, Oktober November, Desember tahun 2006 Tidak Ada Penarikan Dana
Jumlah Penarikan Dana oleh Lenny Takarendehang pada tahun 2006 adalah sebesar Rp. 1.105.845.000 (satu milyard seratus lima juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah)
J
Penarikan Dana tahun 2007
Pada bulan Januari, Februari, Maret tahun 2007 tidak ada penarikan dana

Penarikan Dana
Tanggal 11 April 2007 (4/11/2007) : Rp. 450.000000
Tanggal 12 April 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 12 April 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 13 April 2007 : Rp. 45.000.000
Tanggal 25 April 2007 : Rp. 10.000.000
Tanggal 26 April 2007 : Rp. 13.500.000
Tanggal 30 April 2007 : Rp. 30.000.000
Jumah Rp. 558.500.000 (Lima ratus lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)






Penarikan Dana
Tanggal 01 Mei 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 02 Mei 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 04 Mei 2007 : Rp. 153.000.000
Tanggal 04 Mei 2007 : Rp. 9.000.000
Tanggal 07 Mei 2007 : Rp. 9.000.000
Tanggal 07 Mei 2007 : Rp. 3.500.000
Tanggal 11 Mei 2007 : Rp. 11.000.000
Tanggal 22 Mei 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 24 Mei 2007 : Rp. 5.800.000
Tanggal 25 Mei 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 28 Mei 2007 : Rp. 5.000.000
Tanggal 29 Mei 2007 : Rp. 10.000.000
Tanggal 31 Mei 2007 : Rp. 2.000.000
Jumlah : Rp. 228.300.000
(Dua ratus dua puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 04 Juni 2007 : Rp. 13.000.000
Pada bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2007 sampai Tahun 2008 tidak ada penarikan dana sehingga jumlah keseluruhan dana yang ditarik oleh Lenny Takarendehang tahun 2007 adalah sebesar Rp. 799.800.000 (Tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).
Jadi Jumlah Penarikan Dana Tahun 2006 dan tahun 2007 oleh Lenny Takarendehang adalah sebesar Rp. 1.905.645.000 (Satu milyard Sembilan ratus lima juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)












2. Rekening Bank Sulut No. 00402.11.006324-4 ( L. Takarendehang)

Penarikan Dana tahun 2006
Tanggal 06 Januari Rp. 40.000.000
Tanggal 06 Januari Rp. 45.000.000
Jumlah Rp. 85.000.000 ( Delapan puluh lima juta rupiah)

Penaikan Dana
Tanggal 23 Februari Rp. 1.200.000.000
Tanggal 24 Februari Rp. 680.000.000
Tanggal 24 Februari Rp. 7.600.000
Tanggal 28 Februari Rp. 560.500.000
Jumlah Rp. 2.448.100.000
( dua milyar empat ratus empat puluh delapan juta seratus ribu rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 02 Maret Rp. 800.000
Tanggal 03 Maret Rp. 31.800.000
Tanggal 03 Maret Rp. 10.000.000
Tanggal 03 Maret Rp. 3.000.000
Tanggal 03 Maret Rp. 68.550.000
Tanggal 03 Maret Rp. 45.500.000
Tanggal 03 Maret Rp. 25.090.000
Tanggal 06 Maret Rp. 6.000.000
Tanggal 10 Maret Rp. 3.000.000
Tanggal 13 Maret Rp. 22.500.000
Tanggal 15 Maret Rp. 5.000.000
Tanggal 16 Maret Rp. 5.000.000
Tanggal 27 Maret.........................Rp. 9.400.000
Tanggal 27 Maret Rp. 21.500.000
Jumlah Rp. 257.140.000
(dua ratus lima puluh tujuh juta ratus empat puluh ribu rupiah )
Penarikan Dana
Tanggal 03 April Rp. 10.000.000
Tanggal 06 April Rp. 125.090.000
Tanggal 06 April Rp. 83.350.000
Tanggal 07 April Rp. 5.000.000
Tanggal 12 April…………………..Rp. 7.000.000
Tanggal 12 April Rp. 16.675.000
Tanggal 13 April Rp. 10.000.000
Tanggal 13 April Rp. 1.500.000
Tanggal 21 April Rp. 3.500.000
Jumlah Rp. 262.115.000
(Dua ratus enam puluh dua juta seratus lima belas ribu rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 03 Mei Rp. 1.000.000
Tanggal 03 Mei Rp. 1.000.000
Tanggal 08 Mei Rp. 700.000
Tanggal 09 Mei Rp. 78.250.000
Tanggal 10 Mei…………………….Rp. 7.000.000
Tanggal 10 Mei Rp. 206.390.000
Jumlah Rp. 294.340.000
(dua ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 06 Juni Rp. 108.225.000
Tanggal 06 Juni Rp. 161.590.000
Tanggal 07 Juni Rp. 20.500.000
Tanggal 09 Juni Rp. 2.000.000
Tanggal 12 Juni Rp. 1.500.000
Tanggal 14 Juni Rp. 300.000
Tanggal 14 Juni Rp. 1.000.000
Tanggal 19 Juni Rp. 500.000
Jumlah Rp. 295.615.000
(dua ratus sembilan puluh lima juta enam ratus lima belas ribu rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 13 Juli Rp. 79.000.000
Tanggal 17 Juli Rp. 3.000.000
Tanggal 17 Juli Rp. 66.440.000
Tanggal 17 Juli Rp. 150.300.000
Jumlah Rp. 298.740.000
(dua ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 08 Agustus Rp. 3.000.000
Tanggal 09 Agustus Rp. 6.550.000
Tanggal 09 Agustus Rp. 79.000.000

Tanggal 09 Agustus Rp. 140.290.000
Tanggal 10 Agustus Rp. 95.475.000
Tanggal 15 Agustus Rp. 3.750.000
Jumlah Rp. 328.065.000
(tiga ratus dua puluh delapan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 04 September ……….Rp. 93.050.000
Tanggal 05 September………..Rp. 54.200.000
Tanggal 05 September………..Rp. 107.515.000
Tanggal 06 September………..Rp. 45.250.000
Jumlah Rp.300.015.000 (Tiga ratus juta lima belas ribu rupiah)

Penarikan Dana pada Bulan Oktober TIDAK ADA PENCAIRAN

Penarikan Dana Pada Bulan Nopember
Tanggal 11/27/2006 Rp.450.000.000 (Empat ratus lima puluh juta rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 07 Desember Rp. 17.000.000
Tanggal 08 Desember Rp. 86.965.000
Tanggal 11 Desember Rp. 62.300.000
Tanggal 12 Desember Rp. 4.000.000
Tanggal 12 Desember Rp. 64.075.000
Tanggal 12 Desember Rp. 74.300.000
Tanggal 12 Desember Rp. 5.950.000
Tanggal 13 Desember Rp. 17.750.000
Tanggal 14 Desember Rp. 25.000.000
Tanggal 21 Desember Rp. 15.000.000
Tanggal 22 Desember Rp. 7.500.000
Jumlah Rp. 379.840.000
(Tiga ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah)
Jumlah keseluruhan dana yang ditarik/dicairkan oleh Lenny Takarendehang pada tahun 2006 adalah sebesar Rp.5.398.970.000 (Lima milyard tiga ratus Sembilan puluh delapan juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Penarikan Dana tahun 2007
Tanggal 17 Januari Rp. 800.000
Penarikan Dana
Tanggal 05 Februari Rp. 2.000.000
Tanggal 08 Februari Rp. 5.000.000
Jumlah Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 23 Maret Rp. 3.000.000
Tanggal 30 Maret Rp. 5.000.000
Jumlah Rp. 8.000.000 (Delapan juta rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 03 April Rp. 8.500.000
Tanggal 03 April Rp. 2.000.000
Tanggal 05 April Rp. 6.000.000
Jumlah Rp. 16.500.000 (Enam belas juta lima ratus ribu rupiah)
Penarikan Dana Bulan Mei : TIDAK ADA PENARIKAN

Penarikan Dana
Tanggal 15 Juni Rp. 10.000.000
Tanggal 22 Juni Rp. 10.000.000
Jumlah Rp. 20.000.000 (Dua puluh jurta rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 06 Juli Rp. 10.000.000
Tanggal 13 Juli Rp. 10.000.000
Tanggal 24 Juli Rp. 452.000.000
Tanggal 25 Juli Rp. 55.000.000
Tanggal 25 Juli Rp. 950.000.000
Tanggal 30 Juli Rp. 11.000.000
Tanggal 31 Juli Rp. 135.000.000
Jumlah Rp. 1.623.000.000 (Satu Milyar enam ratus dua puluh tiga juta rupiah)
Pada bulan Agustus, September, Oktober November, Desember 2007 tidak ada penarikan dana
Jumlah keseluruhan dana yang ditarik/dicairkan oleh Lenny Takarendehang pada Tahun 2007 adalah sebesar Rp. 1.675.300.000 (Satu Milyard enam ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah)
Penarikan Dana tahun 2008
Pada bulan Januari, (1/16/2008)
Tanggal 16 Januari …………….Rp.1.000.000.000
Tanggal 21 Januari……………..Rp. 395.000.000
Tanggal 21 Januari……………..Rp. 395.000.000
Jumlah Rp. 1.790.000.000 (Satu miliyard tujuh ratus Sembilan puluh juta rupiah)

Pada Bulan Februari, Maret 2008 TIDAK ADA PENARIKAN
Pada Bulan April (4/22/2008) Penarikan Rp.23.250.000 (dua puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)
Pada Bulan Mei, Juni, Juli 2008 TIDAK ADA PENARIKAN
Penarikan Dana
Tanggal 8 Agustus Rp. 20.000.000
Tanggal 12 Agustus Rp. 7.900.000
Tanggal 15 Agustus Rp. 15.000.000
Tanggal 19 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 19 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 21 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 22 Agustus Rp. 15.000.000
Tanggal 25 Agustus Ro. 25.000.000
Tanggal 27 Agustus Rp. 75.000.000
Tanggal 29 Agustus Rp. 13.000.000
Jumlah Rp. 185.900.000 (Seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah)
Pada Bulan Oktober : TIDAK ADA PENARIKAN
Penarikan Dana
Tanggal 01 September Rp. 12.000.000
Penarikan Dana
Tanggal 13 November Rp. 15.000.000
Tanggal 25 November Rp. 15.000.000
Jumlah Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 03 Desember Rp. 30.000.000
Tanggal 05 Desember Rp. 100.000.000
Tanggal 11 Desember Rp. 10.800.000
Jumlah Rp. 140.800.000 (Seratus empat puluh juta delapan ratus ribu rupiah)
Jumlah Keseluruhan Dana yang ditarik/dicairkan pada tahun 2008 adalah sebesar Rp. 2.181.950.000 (Dua milyard seratus delapan puluh satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
JADI JUMLAH KESELURUHAN DANA YANG DITARIK/DICAIRKAN OLEH LENNY TAKARENDEHANG SELANG TAHUN 2006, 2007 DAN 2008 ADALAH
Tahun 2006 sebesar Rp. 5.398.970.000
Tahun 2007 sebesar Rp. 1.675.300.000
Tahun 2008 sebesar Rp. 2.181.950.000
Jumlah Total adalah sebesar Rp. 9.256.220.000 (SEMBILAN MILYARD DUA RATUS LIMA PULUH ENAM JUTA DUA RATUS DUA PULUH RIBU RUPIAH)

3. Rekening Bank Sulut No. 004 02.11.006326-8 (L. Takarendehang)
Penarikan Dana tahun 2006
Tanggal 3 Februari Rp. 53.150.000
Tanggal 3 Februari Rp. 36.000.000
Tanggal 3 Februari Rp. 44.090.000
Tanggal 6 Februari Rp. 250.000.000
Tanggal 6 Februari Rp. 500.000.000
Tanggal 7 Februari Rp. 700.000
Jumlah Rp. 883.940.000
(Delapan ratus delapan puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah)
Pada Bulan Maret dan April ; TIDAK ADA PENARIKAN
Penarikan Dana
Tanggal 31 Mei Rp. 31.000.000 (Tiga puluh satu juta rupiah)
Pada Bulan Juni : TIDAK ADA PENARIKAN/PENCAIRAN



















Penarikan Dana Bulan Juli:
Tanggal 10 Juli Rp. 700.000.000
Tanggal 11 Juli Rp. 1.250.000
Tanggal 17 Juli Rp. 10.000.000
Tanggal 17 Juli Rp. 3.000.000
Tanggal 20 Juli Rp. 6.000.000
Tanggal 21 Juli Rp. 5.250.000
Tanggal 24 Juli Rp. 7.500.000
Tanggal 27 Juli Rp. 15.000.000
Jumlah Rp. 748.000.000 (Tujuh ratus empat puluh delapan juta rupiah)

Penarikan Dana Bulan Agustus
Tanggal 15 Agustus Rp. 10.250.000
Tanggal 16 Agustus Rp. 10.856.000
Tanggal 16 Agustus Rp. 25.000.000
Tanggal 23 Agustus Rp. 10.000.000
Tanggal 25 Agustus Rp. 5.000.000
Jumlah Rp. 61.106.000 (Enam juta seratus enam ribu rupiah)


Penarikan Dana Bulan September
Tanggal 01 September Rp. 10.000.000
Tanggal 04 September Rp. 6.700.000
Tanggal 6 September Rp. 5.000.000
Tanggal 6 September Rp. 1.150.000
Tanggal 6 September Rp. 19.500.000
Tanggal 11 September Rp. 750.000
Tanggal 12 September Rp. 450.000
Tanggal 15 September Rp. 5.000.000
Tanggal 19 September Rp. 13.533.250
Tanggal 20 September Rp. 12.000.000
Tanggal 25 September Rp. 34.000.000
Tanggal 28 September Rp. 10.000.000
Jumlah Rp. 75.733.250
(Tujuh puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah)


Penarikan Dana Bulan Oktober:
Tanggal 02 Oktober Rp. 15.000.000
Tanggal 06 Oktober Rp. 10.000.000
Tanggal 06 Oktober Rp. 128.950.000
Tanggal 06 Oktober Rp. 6.450.000
Tanggal 06 Oktober Rp. 157.090.000
Tanggal 09 Oktober Rp. 37.275.000
Tanggal 13 Oktober Rp. 20.000.000
Tanggal 19 Oktober Rp. 10.000.000
Tanggal 20 Oktober Rp. 13.000.000
Tanggal 27 Oktober Rp. 10.000.000
Tanggal 30 Oktober Rp. 15.000.000
Jumlah Rp. 422.765.000
(Empat ratus dua puluh dua juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah)

Penarikan Dana Bulan November:
Tanggal 01 November Rp. 10.000.000
Tanggal 03 November Rp. 36.000.000
Tanggal 06 November Rp. 53.050.000
Tanggal 06 November Rp. 5.400.000
Tanggal 06 November Rp. 164.540.000
Tanggal 07 November Rp. 22.000.000
Tanggal 07 November Rp. 41.900.000
Tanggal 13 November Rp. 30.000.000
Tanggal 14 November Rp. 1.350.000
Tanggal 15 November Rp. 1.250.000
Tanggal 21 November Rp. 10.000.000
Tanggal 23 November Rp. 1.000.000
Tanggal 27 November Rp. 10.000.000
Tanggal 29 November Rp. 7.600.000
Tanggal 30 November Rp. 5.000.000
Jumlah Rp. 399.090.000
(Tiga ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan puluh ribu rupiah)



Penarikan Dana Bulan Desember:
Tanggal 01 Desember Rp. 15.000.000

JUMLAH KESELURUHAN DANA YANG DITARIK/DICAIRKAN OLEH LELLY TAKARENDEHANG TAHUN 2006 ADALAH SEBESAR RP. 2.636.634.250 (DUA MILYARD ENAM RATUS TIGA PULUH ENAM JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH EMPAT RIBU DUA RATUS LIMU PULUH RUPIAH)

Penarikan Dana Tahun 2007
Tanggal 17 Januari Rp. 400.000

Pada bulan Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli tahun 2007 : TIDAK ADA PENCAIRAN/PENARIKAN

Penarikan Dana Bulan Agustus
Tanggal 02 Agustus Rp. 2.000.000
Tanggal 03 Agustus Rp. 15.000.000
Tanggal 06 Agustus Rp. 2.400.000
Tanggal 07 Agustus Rp. 6.000.000
Tanggal 09 Agustus Rp. 8.000.000
Tanggal 10 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 13 Agustus Rp. 5.300.000
Tanggal 13 Agustus Rp. 5.300.000
Tanggal 13 Agustus Rp. 18.000.000
Tanggal 14 Agustus Rp. 22.400.000
Tanggal 14 Agustus Rp. 7.000.000
Tanggal 15 Agustus Rp. 2.000.000
Tanggal 16 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 20 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 21 Agustus Rp. 3.500.000
Tanggal 22 Agustus Rp. 20.000.000
Tanggal 23 Agustus Rp. 9.000.000
Tanggal 24 Agustus Rp. 5.000.000
Tanggal 28 Agustus Rp. 3.800.000
Jumlah Rp.155.100.000 (Seratus lima puluh lima juta seratus ribu rupiah)





Penarikan Dana Bulan November:
Tanggal 05 November Rp. 20.000.000
Tanggal 06 November Rp. 1.450.000
Tanggal 06 November Rp. 14.500.000
Tanggal 16 November Rp. 20.000.000
Tanggal 16 November Rp. 10.000.000
Tanggal 20 November Rp. 1.500.000
Tanggal 20 November Rp. 15.000.000
Tanggal 26 November Rp. 10.000.000
Tanggal 29 November Rp. 10.000.000
Jumlah Rp.102.450.000
(Seratus dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)

Pada Bulan Desember tahun 2007 : TIDAK ADA PENCAIRAN/PENARIKAN DANA

Jumlah Dana yang dicairkan/ditarik oleh Lenny Takarendehang pada Tahun 2007 adalah sebesar Rp. 257.950.000 (DUA RATUS LIMA PULUH TUJUH JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH)
Pada Tahun 2008 : TIDAK ADA PENARIKAN/PENCAIRAN
JADI JUMLAH KESELURUHAN PENCAIRAN/PENARIKAN DANA OLEH LENNY TAKARENDEHANG SELANG TAHUN 2006 SAMPAI TAHUN 2007 ADALAH :
TAHUN 2006 ……………………………RP. 2.636.634.250
TAHUN 2007…………………………….RP. 257.950.000
JUMLAH TOTAL ADALAH SEBESAR RP. 2.894.584.250 ( DUA MILYARD DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH EMPAT JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU DUA RATUS LIMA PULUH RUPIAH)

JADI JUMLAH KESELURUHAN DANA YANG DITARIK/DICAIRKAN OLEH BENDAHARA LENNY TAKARENDEHANG BERDASARKAN REKENING TABUNGANNYA ATAS NAMA PRIBADI DARI TIGA REKENING ADALAH SEBESAR RP. 17.549.774.250 (TUJUH BELAS MILYARD LIMA RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH RATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU DUA RATUS LIMA PULUH RUPIAH)
Tindakan Bendahara Lenny Takarendehang yang telah membuka Rekening Tabungan diluar Rekening Giro adalah merupakan perbuatan melawan hukum karena seorang bendahara hanya boleh mempunyai Rekening Giro sebagai tempat Penampungan SP2D dan tidak boleh mempunyai Rekening Tabungan.

REKENING KORAN GIRO
POS RUMAH TANGGA BUPATI TALAUD
REKENING INI ADALAH MERUPAKAN TEMPAT PENAMPUNGAN SP2D
DANA RUTIN BUPATI YANG DICAIRKAN OLEH BENDAHARA
DARI BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD)
YANG KEMUDIAN DI PINDAH BUKU KE REKENING GIRO TERSEBUT

Rekening Bank Sulut No. 014.01.14.000101-3
Penarikan Dana Pada Tahun 2007 oleh Lenny Takarendehang/Bendahara Rutin

Tanggal 07 Februari Rp. 100.000.000
Tanggal 08 Februari Rp. 50.000.000
Tanggal 08 Februari Rp. 950.000.000
Tanggal 19 Februari Rp. 10.000.000
Tanggal 20 Februari Rp 6.275.115
Tanggal 27 Februari Rp. 5.000.000
Jumlah Total Penarikan Rp. 1.121.275.115
(Satu milyard seratus dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu seratus lima belas rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 02 Maret Rp. 8.500.000
Tanggal 06 Maret Rp. 13.500.000
Tanggal 22 Maret Rp. 31.000.000
Jumlah Rp. 52.500.000
(Lima puluh dua juta lima ratus lima puluh rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 05 April Rp. 546. 850.000
Tanggal 13 April Rp. 543.748.875
Tanggal 13 April Rp. 7.987.500
Jumlah Rp. 1.098.586.375.
(Satu milayard Sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 09 Mei Rp. 12.385.400
Jumlah Rp. 12.385.400
(Dua belas juta tiga ratus delapan puluh lima ribu empat ratus rupiah)






Penarikan Dana :
Tanggal 11 Juni Rp. 18.000.000
Tanggal 28 Juni Rp. 6.102.000

Jumlah Rp. 24.102.000
(dua puluh empat juta seratus dua ribu rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 03 Juli Rp. 65.625.000
Tanggal 16 Juli Rp. 6.194.700
Tanggal 23Juli Rp. 1.172.087.225
Jumlah Rp. 1.243.906.925
(satu milyard dua ratus empat puluh tiga juta Sembilan ratus enam ribu Sembilan ratus dua puluh lima rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 08 Agustus : Rp. 37.444.700.
Tanggal 31 Agustus : Rp. 33.125.000
Jumah Rp. 70.569.700 (tujuh puluh juta lima ratus enam puluh Sembilan emratus ribu ribu tujuh ratus rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 05 September : Rp. 58.500.000
Tanggal 10 September : Rp. 6.194.700
Jumlah : Rp. 64.694.700.
(Enam puluh empat juta enam ratus Sembilan puluh empar ribu tujuh ratus rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 02 Oktober : Rp. 918.522.500
Tanggal 10 Oktober : Rp. 6.194.700.
Tanggal 11 Oktober : Rp.123.472.000
Tanggal 22 Oktober : Rp.50.528.000
Tanggal 30 Oktober : Rp.143.546.875
Jumlah Total Penarikan Rp.1.242.264.075
(Satu milyard dua ratus empat puluh dua juta dua ratus enam puluh dua ribu tujuh puluh lima rupiah)
Penarikan Dana :
Tanggal 15 November Rp. 44.686.100
Tanggal 29 November Rp. 27.700.000
Jumlah Rp. 72.386.100
(Tujuh puluh dua juta tiga ratus delapan puluh enam ribu seratus rupiah)



Penarikan Dana
Tanggal 05 Desember Rp. 30.333.450
Jadi Jumlah penarikan Dana oleh Bendahara Lenny Takarendehang melalui Dana Rutin Bupati tahun 2007 adalah sebesar Rp. 5.033.003.840. (lima milyard tiga puluh tiga juta tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah)
Penarikan Dana Tahun 2008 Pada Pos Dana Rutin Bupati oleh Bendahara
Tanggal 15 Januari Rp. 1.400.000.000
Tanggal 16Januari Rp. 6.194.700
Jumlah Rp. 1.406.194.700
(Satu milyard empat ratus enam juta seratus Sembilan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah)

Penarikan Dana
Tanggal 15 Pebruari Rp. 37.444.700
Penarikan Dana :
Tanggal 04 Maret Rp. 6.194.700.
Tanggal 18 Maret Rp. 166.223.000
Tanggal 18 Maret Rp. 1.114.294.825
Tanggal 18 Maret Rp. 27.698.250.
Tanggal 27 Maret Rp. 49.846.400.
Jumlah Rp. 1.364.257.175
(Satu milyard tigaratus enam puluh empat juta dua ratus lima puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh lima rupiah)

Penarikan Dana :
Tanggal 09 April Rp. 6.194.700
Tanggal 21 April Rp. 31.250.000
Jumlah Rp. 37.444.700
(tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 22 Mei Rp. 6.194.700
Penarikan Dana
Tanggal 02 Juni Rp. 6.194.700.
Tanggal 10 Juni Rp. 25.806.000
Jumlah Rp. 32.000.700
(Tiga puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah)





Penarikan Dana
Tanggal 04 Juli Rp. 1.050.851.225
Tanggal 04 Juli Rp. 37.444.700
Tanggal 11 Juli Rp. 6.102.000
Jumlah Rp. 1.094.397.925
(Satu milyard sembilan puluh empat juta tiga ratus Sembilan puluh tujuh ribu Sembilan ratus dua puluh lima rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 04 Agustus Rp. 200.000.000
Tanggal 12 Agustus Rp. 6.194.700
Jumlah Rp. 206.194.700
(dua ratus enam juta seratus Sembilan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 15 September Rp. 6.194.700


Penarikan Dana
Tanggal 08 Oktober Rp. 1.000.000.000
Tanggal 09 Oktober Rp. 206.194.700
Tanggal 16 Oktober Rp. 31.250.000
Jumlah Rp 1.237.444.700
(Satu milyard dua ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus rupiah)
Penarikan Dana
Tanggal 11 November Rp. 272.426.750

Penarikan Dana
Tanggal 05 Desember ……… Rp. 6.194.700.
Jadi Jumlah Keseluruhan Dana Rutin Bupati yang ditarik/dicairkan oleh bendahara Lenny Takarendehang pada tahun 2008 adalah sebesar Rp. 5.709.389.450 (Lima milyard tujuh ratus Sembilan juta tiga ratus delapan puluh Sembilan ribu empat ratus lima puluh rupiah).
Sehingga total keseluruhan dana Rutin/Rumah tangga Bupati yang dicairkan oleh bendahara selang waktu tahun 2007 sampai tahun 2008 adalah sebesar :
Tahun 2007 sebesar Rp. 5.033.003.840
Tahun 2008 sebesar Rp. 5.709.389.450
Total Keseluruhan adalah sebesar Rp. 10.742.393.290. (Sepuluh milyard tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus Sembilan puluh tiga ribu dua ratus Sembilan puluh rupiah)