Minggu, 09 Oktober 2011

Hapuskan Sistem Outsourcing! Naikkan Upah! Hentikan Rezim Neoliberal!



1 Mei 2011, pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Kaum Buruh Indoensia kembali berkumpul dan berseru. Buruh pabrik, buruh kantoran, buruh pertambangan, buruh perkebunan, buruh kehutanan, buruh pasar modern atau ritel, buruh angkut atau kuli, buruh transportasi, buruh kebersihan, buruh kesehatan, buruh tani, dan buruh pada seluruh sektor ekonomi lainnya, menanggalkan perbedaan untuk temukan persamaan kondisi di dalam penghisapan neoliberalisme.
Persoalan-persoalan Kaum Buruh bergema. Politik upah murah masih seperti di jaman kolonial Belanda. Kenaikan minimum tiap tahun tidak layak disebut kenaikan, karena hanya penyesuaian terhadap kenaikan harga barang kebutuhan. Tawaran lembur dari perusahaan seolah jadi penyelamat untuk penuhi kebutuhan hidup, sekalipun harus menguras lebih banyak tenaga dan waktu. Jam kerja yang panjang disertai perlindungan yang tidak memadai membuat kesehatan dan keselamatan kerja Kaum Buruh selalu berada dalam kerentanan.
Pemutusan hubungan kerja sangat mudah terjadi. Hubungan kerja tidak menjamin keberlangsungan bekerja, ditandai meluasnya sistem kerja kontrak dan outsourcing. Jaminan sosial sampai hari tua belum diperoleh mayoritas buruh. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) justru menekan Buruh berpenghasilan pas-pasan dengan kewajiban iurannya. Pemerintah mengakui bahwa 80% dari Kaum Buruh menerima upah di bawah dua juta rupiah per bulan, tapi pemerintah justru melepas tanggungjawabnya. Pajak yang dihasilkan dari keringat Kaum Buruh sebagian besar dipakai untuk membiayai aparatus negara yang justru turut menindas Buruh.
Sebaliknya, pengangguran atau pekerja paruh waktu berada dalam kondisi yang tak kurang mengenaskan. Kalangan ini berpenghasilan lebih sedikit dengan rentang waktu kerja yang juga lebih singkat. Sebagian yang mengharapkan kehidupan lebih baik terpaksa pergi bekerja di luar negeri tanpa perlindungan dari pemerintah. Sungguh bertentangan dengan kenyataan, saat pemerintahan SBY-Boediono mengatakan bahwa jumlah pengangguran dan orang miskin berkurang.
Seluruh tekanan terhadap Kaum Buruh ini merupakan akibat langsung dari pelaksanaan neoliberalisme. Sistem ini telah menekan labour cost (biaya tenaga kerja) menjadi sekecil-kecilnya melalui politik upah murah, sistem kontrak dan outsourcing, serta pelanggaran hak-hak normatif demi memperoleh profit perusahaan yang sebesar-besarnya. Sistem ini telah memberi jalan bagi perusahaan-perusahaan raksasa asing merampok kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia: sumber-sumber energi, bahan baku industri, dan pasar untuk produk-produk olahan dari luar.
Dengan demikian, dalam lingkup nasional, Kaum Buruh menghadapi persoalan besar yang sama dengan Kaum Tani, Kaum Miskin Kota, Pelajar dan Mahasiswa, dan Rakyat Indonesia umumnya yaitu penjajahan gaya baru.
Oleh karena itu, dalam momentum peringatan Hari Buruh Sedunia kali ini kembali Kaum Buruh bersama-sama maju menyuarakan tuntutan kepada pemerintahan SBY-Boediono:
1. Hentikan politik upah murah!
2. Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing!
3. Jaminan Sosial bagi Kaum Buruh yang ditanggung oleh negara!
4. Tolak kenaikan pajak penghasilan bagi Kaum Buruh!
5. Hentikan eksploitasi sumber daya energi oleh kepentingan asing. Sediakan sumber energi murah bagi industri dalam negeri!
6. Hentikan eksploitasi sumber daya alam oleh kepentingan asing. Sediakan bahan baku murah bagi industri dalam negeri!
7. Hentikan kekuasaan rezim neoliberal SBY-Boediono!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar