Rabu, 30 November 2011
Putusan Kasasi Pra-Peradilan E2L (dr. Elly Engelbert Lasut, ME) Putusan ini menguatkan Putusan Pra-Peradilan Negeri Manado yang mana memenangkan E2L
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id
P U
INFORMASI PERKARA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Kembali
No Register 1960 K/PID/2010
Pengadilan Pengaju Manado
No Surat Pengantar W19.U1/I/IX/2010
Jenis Permohonan K
Jenis Perkara PID
Klasifikasi Praperadilan
Tanggal Masuk 03-Nov-10
Tanggal Distribusi 01-Dec-10
Pemohon Jaksa pada Kejari
Termohon / Terdakwa Dr. Elly Engerbert Lasut. ME >< Jaksa Agung RI
Tim Yudisial I
Hakim P1 Prof. DR. Surya Jaya, SH., M.Hum
Hakim P2 DR. Salman Luthan, SH., MH
Hakim P3 Komariah Emong Sapardjaja, Prof., DR., SH.
Hakim P4
Hakim P5
Panitera Pengganti A-SRI
Status Putus
Tanggal Putus 26-Jul-11
Amar Putusan NO
Tanggal Kirim Ke Pengadilan Pengaju
Keterangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar